Transformasi Batam Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Views Senin, April 18, 2016

Liputan6.com, Jakarta - Batam, telah lama digadang-gadang sebagai lokasi menjanjikan bagi investasi di Tanah Air. Lokasinya yang strategis karena berbatasan dengan negara tetangga Singapura, yang selama ini menjadi pintu ke pasar dunia, diharapkan ikut membuat wilayah ini berkembang. Itu sebabnya, pemerintah menetapkan Batam sebagai ‎kawasan Free Trade Zone (FTZ) beberapa tahun lalu.

Sayang, kini iklim investasi di kota tersebut dinilai mulai kurang menjanjikan. Ini seiring konflik perburuhan dan dualisme kewenangan antara Badan Pengelolaan (BP) Batam serta Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Manager of Admin dan General Affair PT Batamindo Investment Cakrawala, pengelola kawasan industri Batamindo, Tjaw Hioeng membenarkan masih adanya dualisme kewenangan perizinan antara BP Batam dan Pemko Batam, saat dihubungi Liputan6.com, beberapa waktu lalu.

Pemerintah pusat, memberikan wewenang BP Batam dalam hal perizinan pusat. Sementara Pemkot Batam berwenang mengeluarkan izin daerah meskipun proses perizinan ada di bawah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Kewenangan BP Batam seperti menerbitkan izin prinsip Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), angka pengenal impor dari Kementerian Perdagangan dan izin dari Kementerian lain. Sedangkan Pemkot Batam menangani izin daerah, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), domisili, tanda daftar perusahaan dan izin-izin lingkungan," ujar Tjaw.

Tugas dan tanggungjawab serta wewenang yang diberikan kepada BP Batam dan Pemko Batam inilah, yang diakui sangat membingungkan investor. Alhasil, dikabarkan ada investor yang kemudian memindahkan usahanya ke negara lain. Apalagi, aksi demo buruh di Batam oleh investor dinilai terlalu banyak.

Sumber berita dan gambar:
http://m.liputan6.com/bisnis/read/2458485/transformasi-batam-jadi-kawasan-ekonomi-khusus

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »