Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas membentuk 'Koperasi Pegawai Anambas Bermadah' untuk menunjang kesejahteraan. Koperasi tersebut akan mulai beroperasi pada Desember 2017 mendatang. 11 Oktober lalu kami sudah membentuk koperasi pegawai Anambas Bermadah yang diketuai oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Anambas, Masykur," ujar Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Senin (30/10/2017) di sela-sela Upacara Hari Sumpah Pemuda.
Haris menyampaikan, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengimbau agar seluruh pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) harus menjadi anggota koperasi. Menurutnya, gabungnya menjadi anggota bukan menghilang uang tetapi untuk tabungan.
"Awal Desember koperasi ini sudah berjalan. Setoran juga sudah dimulai pada Desember. Untuk ASN simpanan pokok sebesar Rp300 ribu dan dapat dicicil dua kali yakni Desember dan Januari. Besaran simpanan pokok PTT Rp150 ribu dan dapat dicicil dua kali pada Desember dan Januari," jelasnya.
"Untuk simpanan wajib bagi ASN Rp100 ribu dan PTT Rp50 ribu. Simpanan ini langsung dipotong gaji oleh Bendahara OPD. Dan, Bendahara akan menyetor langsungh kepada Tim Koperasi Pegawai Anambas Bermadah," tambahnya.
Ia juga menyayangkan oknum pegawai yang menggadaikan SK ASN ke pihak perbankan. Menurutnya, melalui koperasi tersebut ASN Anambas tidak perlu lagi meminjam dengan agunan SK.
"Jadi tujuan koperasi ini sangat membantu ASN dan PTT. Karena akan ada unit simpan pinjam, dan penyediaan sembako dan kebutuhan lainnya," kata dia.
Sementara, Ketua Koperasi Pegawai Anambas Bermadah, Masykur menjelaskan, bahwa administrasi seperti notaris sedang dalam proses.
"Di sini pegawai sangat diuntungkan, karena pinjaman tidak ada bunga, dan simpanan akan utuh. Kemudian unitnya akan ada penyediaan sembako dan alat tulis maupun perkantoran. Ini kan mulainya Desember, jadi masih ada waktu mengurus administrasi," terangnya.
Editor: Gokli
Copyright:
Berita: BatamToday.com
Gambar: Batamnews.co.id