7 Ribu Lansia Wajib Diperhatikan Pemkab Bintan

Views Senin, November 20, 2017
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan berkomitmen untuk memfokuskan kembali pelayanan kepada kaum lansia yang selama ini kurang maksimal. Oleh karena itu Dinas Sosial Bintan akan mengoptimalkan Pelayanan bagi lansia di luar panti. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, kemarin.
Mantan Ketua DPRD Bintan ini juga menyerahkan secara simbolis bingkisan makanan penambah gizi dan vitamin untuk para lansia.
Dirinya berharap agar seluruh lansia yang ada di Bintan, mendapatkan kenyamanan dan kesejahteraan di hari tuanya.
“Kami terus berupaya agar orang-orang tua kita yang ada di Bintan bisa tenang di masa tuanya. Tidak lagi memikirkan mata pencaharian, tidak lagi berurusan dengan kebun, laut dan sebagainya, serta yang paling penting selalu sehat wal afiat,” harapnya.
Sementara itu, Kadis Sosial Bintan Naharuddin menjelaskan, bahwa tujuan kegiatan ini untuk memberikan manfaat nyata bagi lansia.
“Kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 60 orang lansia yang berasal dari Desa Malang Rapat.
Diketahui bahwa saat ini ada sekitar 7.000 orang Lansia yang ada di Kabupaten Bintan. Dalam mengimplementasikan UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, maka Pemkab Bintan memiliki kewajiban untuk memberikan perhatian optimal kepada lansia. (red/humas pemkab bintan).
CopyRight:
News: hariankepri.com
Foto: 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »