Pemkot Tanjungpinang Buka Peluang Kerja Untuk Masyarakat

Views Senin, November 13, 2017
Pemerintah Kota Tanjungpinang membuka peluang kerja untuk masyarakat setempat melalui program Tanjungpinang Night Market (TNM).

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan program TNM menyertakan Mobil Toko untuk menghidupkan kembali Pasar Kota Lama Tanjungpinang.

â€Å“Konsep Mobil Toko "Moko" di wilayah Kota Lama merupakan bentuk program pemberdayaan ekonomi kerakyatan, agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terfokus di wilayah Bintan Center, tetapi di wilayah Kota Lama, sehingga tingkat perekonomian merata dapat tercipta di Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Wali Kota mengutarakan pemerintah terus berusaha untuk mengembangkan ekonomi di Kota Tanjungpinang. Salah satu program dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan lewat Tanjungpinang night market di wilayah Kota Lama.

Ia mengatakan program tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghidupkan ekonomi di Kota Lama, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Tanjungpinang.

"Konsep Tanjungpinang night market sudah ada sejak 1939 hingga 1948. Untuk itu pemerintah Kota Tanjungpinang ingin menghidupkan kembali budaya lama yang pernah terjadi di tahun 1948 silam,” ujarnya.

Menurut Wali Kota, keberadaan Tanjungpinang night market akan menambah peluang kerja bagi masyarakat di kota itu. Selain itu, terobosan tersebut upaya membuka ruang bagi UMKM dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), dengan menggunakan Moko.

â€Å“Dengan begitu, kota akan terata rapi dan akan menghidupkan kembali perekonomian di wilayah Kota Lama,” ujarnya.

Wali Kota mengatakan, konsep TNM tidak akan menghambat aktivitas warga sehari-hari, karena akan dibuka mulai dari pukul 17.00 Wib - 24.00 Wib. Untuk penempatan moko berada di lokasi Jalan Merdeka hingga Jalan Tengku Umar.

Pemerintah Kota Tanjungpinang menyediakan 72 unit Moko dari batuan dana CSR perusahaan setempat, dengan berbagai jenis usaha, seperti pakaian, aksesoris, dan lainnya.

Pemerintah menerapkan aturan untuk penjualan jenis makanan, hanya diperbolehkan menjual makanan yang sudah di kemas, bukan memasak di tempat.

â€Å“Contohnya masak nasi goreng, mie goreng, dan sebagainya. Rencananya, pedagang yang menjual makanan basah, akan kita tempatkan di lokasi parkir bekas Bioskop Gembira,” ujarnya.

Wali Kota berharap warga dapat berkesempatan untuk ikut dalam program tersebut, namun terlebih dahulu yang akan diprioritaskan adalah pemilik toko di wilayah Kota Lama dan warga di Kelurahan Tanjungpinang Kota.

Ia berharap, 2020 mendatang, seluruh pedagang kaki lima sudah berjualan fortabel dengan menggunakan moko. Kedepan, secara bertahap, pemko juga akan membenahi pasar baru dan menghidupkan kembali Kota Lama.

"Mudah-mudahan upaya untuk menata Kota dan menigkatkan perekonomian di Kota Tanjungpinang dapat terwujud. Tentu, ini harus ada dukungan dan keterlibatan masyarakat di Kota ini,” ujarnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir
Editor: 
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »