
Bersempena dengan itu, Bambang setiawan, sebagai Sekretaris Umum Lugas mengatakan kegiatan ini merupakan responsivitas kami generasi muda dalam menyikapi masalah narkoba. Peran mahasiswa agar dpt memberikan sumbangsih kritik dan saran nya dalam ruang lingkup akademisi dan intelektualitas terhadap masalah narkoba
Kegiatan bedah kasus narkoba dengan tema hipotesis publik terhadap berkembangnya narkoba di Kabupaten Karimun, 08-09-2018 yang dihadiri oleh seluruh elemen tokoh masyarakat, agama, mahasiswa/i, pelajar, ormas/lsm, kelurahan, kecamatan, r/rw.
Harapan bahwa pemuda khususnya wilayah karimun tidak bahkan mejauhi diri narkoba adalah harapan besar dalam kegiatan ini, sehingga diharapkan kedepan para pemuda tidak lagi terpengaruh oleh bahaya narkoba.(c@ndra)