Lingga - SP. Beredar melalui grub WhatsApp Dpc Ajoi Lingga 2020 melalui press release yang diterima wartawan pada senin (19/04/2021) sekira pukul 22.40 wib , kabar pengunduran diri sebagai pemangku jabatan kasubag di Sekwan DPRD Lingga telah mengajukan surat pengunduran diri lepas jabatan ke BKD Lingga, karena tak sanggup didesak Cukupkan Anggran 1,3 Miliyar Satu Tahun untuk Publikasi.
Padahal kesiapan segala administrasi guna kelancaran transaksi pembayaran kerjasama publikasi media triwulan pertama tahun anggaran 2021 sedang berlangsung.
Informasi pengunduran diri lepas jabatan Kasubag sekwan ini disampaikan salah seorang rekan sesama media dengan jabatan selaku kepala biro salah satu media cetak mingguan perwakilan kerja di wilayah kabupaten lingga.
"Entah bagaimana masalah pencairan kerjasama publikasi triwulan satu kita ini bro, karena dari hasil kumunikasi saya jelas pengakuan secara langsung saudara Ardiyansyah mundur dari jabatannya sebagai Kasubag di Sekwan DPRD Kabupaten Lingga, dan saat ini sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Kantor BKD", ucap narasumber berinisial AT, Senin 19/04/2021.
AT menjelaskan, berdasarkan hasil konfirmasi melalaui via telpon seluler kepada Kasubag, penyebab dirinya mengundurkan dari sebagai Kasubag di Sekwan DPRD Lingga dikarenakan merasa tidak mampu mengelola anggaran sebanyak 1,3 miliyar untuk empat triwulan ditahun 2021 ini dengan jumlah ratusan media yang sudah masukkan penawaran kerjasama.
"Dari pada nanti kedepan dirinya yang disalah dan dipermasalahkan jelas sebaiknya dari sekarang dia letakkan jabatan dan menyerahkan surat pengunduran diri selaku kasubag tersebut ke BKD lingga", begitu pengakuan Ardiyansyah kepada saya jelas AT.
Adapun alasan lain kemunduran dirinya dari jabatan kasubag di Sekwan DPRD adalah merasa sebagai penanggung jawab penuh terhadap rekan-rekan media sudah dirampas kewenangan oleh pihak penyusun dan perencanaan anggaran.
"Anggaran 1,3 miliyar tersebut sudah tersusun dengan rapi oleh pihak perencanaan untuk satu tahun. Meski sudah saya beri sanggahan namun ternyata itu sudah dijadikan syarat mutlak dan ketegasan ketua juga bahwa untuk tahun 2021 tidak ada lagi pengajuan penambahan di APBD-P semua sudah dikondisikan di dalam anggaran 1,3 milyar yang ada", begitu kata kasubag menjelaskan, tutup AT.
Siapa yang disebut - sebut sebagai ketua , masih misteri dan belum bisa di Komfirmasi awak media untuk dimintai penjelasan terkait ketegasan dan hak jawabannya
Hingga berita ini ditayangkan Ardiyansyah selaku pemangku jabatan kasubag di sekwan DPRD kabupaten lingga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp enggan berkomentar banyak kepada wartawan.(Am)