Pasien Covid ini merupakan pasien Covid-19 inisial A (44) da n M (42) yang saat ini tengah menjalani perawatan Secara Mandiri di Rumah Masing-masing di Desa Belungkur. Meskipun tidak mengalami keluhan, Satggas penanganan Covid Lingga Timur tetap menganjurkan untuk melakukan isolasi selama 14 hari.
Kegiatan ini dilakukan oleh Kapolsek Daik Lingga IPTU Idris, S.E, S.y., M.H. didampingi Wakapolsek Daik Lingga IPDA Junaidi, S.H., beserta para Kanit Polsek Daik Lingga, Bhabinkamtibmas dan Baur Provos. Juga di dampingi oleh Staf Desa Belungkur
mendatangi langsung kerumah pasien Covid-19.
Saat menyampaikan bantuan Kapolsek Daik Lingga juga memberikan motivasi kepada pasien Covid dan keluarga agar tetap semangat serta mengedukasi masyarakat sekitar agar tidak mengucilkan pasien dan keluarga tetapi harus memberi dukungan agar cepat sembuh.
“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringakan beban ekomoni guna mencukupi kebutuhan sehari-hari, dan kami memberikan motiviasi kepada keluarga pasien agar tetap semangat serta patuhi protokol kesehatan,” ujar IPTU Idris.
Selama proses penyerahan bantuan personel Polsek Daik Lingga tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi.(Am/Tif)