Warga Desa Aras, Ditangkap Satres Narkoba Kabupaten Batu Bara Jual Shabu

Views Rabu, April 21, 2021

BATU BARA - Mendengar  informasi  dari masyarakat,  bahwa adanya seorang terduga  pengedar  Shabu, personil Satres Narkoba Polres Batu Bara dengan cepat meringkus dari kediamannya di Desa  Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, Selasa (20/4/2021) membenarkan penangkapan Niko GW (22) warga Desa  Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka Niko GW diringkus bersama barang bukti 21 paket Narkotika Jenis Shabu dengan berat brutto  3,55 Gram, 3  buah plastik klip kosong ukuran sedang, 1 buah dompet kecil, 1 unit Handphone Android warna Hitam, Selasa (13/4/2021 sekitar pukul 00.30 WIB.

Disebutkan AKP Sastrawan, ketika itu, Selasa (13/4/2021) sekira pukul 00.30 WIB Personil Opsnal Satres Narkoba Polres Batu Bara telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika dan berhasil mengamankan Niko GW.

Tersangka mengakui kepemilikan barang terlarang tersebut. Selanjutnya tersangka pelaku dan barang bukti diboyong ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya dikatakan, Kasatres Narkoba, pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan diatasnya serta mengungkap siapa pemasok peredaran Shabu yang melibatkan tersangka Niko. ( OK)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »