Penipuan Proyek Rusun Polres Lingga dan Rumah Dinas Polda Kepri: Proses Hukum Terus Berlanjut

Views Sabtu, Januari 06, 2024


 Kasus penipuan proyek Rusun Polres Lingga dan rumah dinas Polda Kepri masih terus bergulir di Ditkrimum Polda Kepri. Saat ini, penyidik telah menetapkan tersangka, namun belum melakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa dari keterangan Dirkrimum Polda Kepri, proses penyidikan terhadap kasus tersebut yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum tetap berjalan."Perkara ini tetap berjalan, dan kewenangan penyidik terkait penahanan dan penangkapan," ujarnya

.Pandra menegaskan bahwa upaya paksa dilakukan jika tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau tidak kooperatif. Mengenai lama proses penanganan, Polda Kepri, melalui Ditreskrimum, perlu berkoordinasi dengan kejaksaan.

Sementara itu, kuasa hukum korban penipuan proyek pengadaan Rumah Susun (Rusun) Polres Lingga dan rumah dinas Polda Kepri, Jemi Prengki, mempertanyakan status tersangka Sunardi yang ditetapkan sejak 27 Juni 2022, namun belum ditahan hingga kini."Kami terus mendorong pihak penyidik karena sudah ditetapkan tersangka harus disertakan surat penahanan.

 Namun tahapan tidak dilakukan penyidik," ujar Jemi.Pihaknya telah mengirim surat kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri pada 15 November 2023, terkait somasi terhadap jaksa peneliti dan permohonan surat berdasarkan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pertama dan kedua.

Jemi menyebut bahwa hingga saat ini, pihak penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri belum memberikan jawaban."Surat yang dilayangkan kepada Kejati Kepri pihak penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri seakan tidak diproses," ujarnya.Jemi berharap agar Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri dan Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan segera menindaklanjuti surat dari Kejati Kepri dan segera menangkap tersangka.

"Penyidik harus menindaklanjuti dan menangani secara serius, sebab klien atau korban sudah bangkrut akibat penipuan tersangka," tegas Jemi. Saat ini, korban proyek pengadaan Rumah Susun (Rusun) Polres Lingga dan rumah dinas Polda Kepri tahun 2018-2019 mencapai tiga orang, dengan total kerugian mencapai Rp 2.3 miliar.

Bantuan Sosial Kapolda Kepri untuk Masyarakat Kurang Mampu di Tanjungpinang

Views Jumat, Januari 05, 2024
Bantuan Sosial Kapolda Kepri untuk Masyarakat Kurang Mampu di TanjungpinangTANJUNGPINANG 

 Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, selaku Kapolda Kepri, menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat kurang mampu. Acara ini berlangsung di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, pada Kamis (4/1/2024).

Acara dimulai dengan sambutan dari Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, yang mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya, Adi Prihantara menyampaikan dukungan Gubernur Kepri terhadap usaha Kapolda Kepri dalam membangun Provinsi Kepri yang lebih maju."

Pak Gubernur juga berpesan untuk menjaga kondusifitas wilayah, dan beliau sangat berharap kebersamaan seluruh komponen instansi pemerintah di Provinsi Kepri terus dijaga," tambahnya.

Irjen Polri Yan Fitri Halimansyah menyatakan, mengingat tingginya kesenjangan sosial di Provinsi Kepri, salah satu langkah yang diambil adalah memberikan akses fasilitas kesehatan di Polda Kepri di kota Batam bagi masyarakat Kepri yang membutuhkan.

"Saya berpesan kepada seluruh masyarakat yang kurang mampu dapat menggunakan seluruh fasilitas kesehatan di Polda Kepri," ujarnya.

Harapannya, kegiatan bakti sosial ini dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat. Acara ditutup dengan pembagian 500 paket sembako, terdiri dari minyak, beras, gula, susu, dan tepung. (@muhjo82)

Rehabilitasi Sekolah di Kabupaten Lingga Menuju Pendidikan Berkualitas

Views Jumat, Januari 05, 2024

 Rehabilitasi Sekolah di Kabupaten Lingga Menuju Pendidikan Berkualitas

Sebanyak 100 sekolah, termasuk SD dan SMP, di Kabupaten Lingga direncanakan akan mengalami proses rehabilitasi. Dana untuk rehabilitasi berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Tujuan dari rehabilitasi ini adalah agar semua sekolah di Kabupaten Lingga dapat memenuhi standar yang layak. Pada tahun 2025, diharapkan tidak ada lagi sekolah di Lingga yang perlu direhabilitasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, menjelaskan bahwa telah terjalin kerja sama dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Pendidikan. Armia menegaskan bahwa jumlah murid di atas 60 siswa menjadi tanggung jawab pusat, sedangkan di bawah 60 siswa menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Lingga.

Dengan keyakinan tersebut, Armia optimis bahwa pada tahun 2024 seluruh pembangunan sekolah di Kabupaten Lingga dapat diselesaikan. Harapannya, pada tahun 2025, Lingga dapat menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai tanpa perlu melakukan rehabilitasi sekolah lagi.

"2025 Lingga akan menyediakan sarana prasarana yang cukup dengan mutu pendidikan yang layak kepada para siswa agar proses pembelajaran berjalan lancar," tambahnya. (@muhjo82)

Pengembalian Kerugian Negara oleh Terdakwa Korupsi BBM di Lingga

Views Kamis, Januari 04, 2024

 Pengembalian Kerugian Negara oleh Terdakwa Korupsi BBM di Lingga

Pada Rabu (3/1/2024), Senopati bersama Kasi Datun Afrinaldi di Kantor Kejari Lingga mengungkapkan bahwa terdakwa Hendra telah mengembalikan kerugian negara senilai Rp120 juta. Hal ini merupakan bagian dari upaya restitusi terhadap kerugian Keuangan Daerah sebesar Rp2.064.917.500,- yang diakibatkan oleh kasus korupsi 

pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Lingga.Menurut laporan hasil audit oleh Auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, kerugian tersebut mencapai Rp2.064.917.500,- dari pagu anggaran sebesar Rp3.102.572.500,-. Pada Selasa 12 September 2023, 

Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan dua tersangka, Afrianola Wisnu Brata dan Hendra, yang saat ini menjalani proses persidangan di Rutan Kelas I Tanjungpinang."

Kami berhasil mengembalikan kerugian daerah sebesar Rp307.727.700,- pada tahap penyidikan, dan saat ini, dalam tahap persidangan, terdakwa Hendra mengembalikan uang sebesar Rp120.000.000,-. Dengan demikian, total sementara yang berhasil dipulihkan oleh Jaksa adalah sebesar Rp427.727.700,-," ungkap Senopati.Kasus ini masih dalam proses persidangan dan akan memasuki tahap pembacaan surat tuntutan. 

Upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk mengatasi kasus korupsi demi menjaga keuangan daerah dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.(@(muhjo82)

Bawaslu Tanjungpinang Menertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan

Views Kamis, Januari 04, 2024

 Bawaslu Tanjungpinang Menertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa pada Rabu (27/12/2033) pekan lalu, pihaknya telah berhasil menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di tempat yang tidak sesuai

. Dalam kolaborasi dengan Satpol PP dan pihak kepolisian, Bawaslu berhasil menertibkan total 2.883

 APK.Muhammad Yusuf merincikan bahwa APK yang ditertibkan tersebar di empat kecamatan, di antaranya 2.036 APK di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur dan 340 buah di Bukit Bestari. "Tanjungpinang Kota memiliki 340 APK, sedangkan Tanjungpinang Barat sebanyak 353 APK yang berhasil ditertibkan," ujar Yusuf.

Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa data yang sudah ditertibkan bersifat sementara, karena dalam beberapa hari ke depan Bawaslu berencana melakukan penertiban kembali.

 Menurutnya, masih ada beberapa wilayah yang belum dijangkau oleh jajaran Bawaslu Tanjungpinang, terutama di bagian Kecamatan Tanjungpinang Timur karena keterbatasan waktu.Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, 

Hendri Safutra, menegaskan bahwa yang ditertibkan merupakan alat peraga kampanye yang dipasang di luar zona yang sudah ditentukan oleh KPU. "APK yang telah ditertibkan akan dibawa ke Kantor Bawaslu dan kantor Panwascam yang ada di Tanjungpinang," ungkap Hendri Safutra (@muhjo82).

Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat di Tanjungpinang pada Tahun 2023

Views Rabu, Januari 03, 2024



 Kapolres Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu, menyampaikan bahwa selama periode Januari hingga Desember 2023, tercatat ada 144 kejadian Lakalantas di Tanjungpinang

.Dibandingkan dengan tahun 2022, terjadi peningkatan kecelakaan lalu lintas sebanyak 16 persen pada tahun 2023."Kami mencatat adanya peningkatan angka Lakalantas pada tahun 2023," ujar Heribertus di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (29/12/2023).

Menurut Kapolres, kecelakaan lalu lintas di jalan raya pada tahun 2023 menyebabkan 213 orang mengalami luka ringan, 7 orang mengalami luka berat, dan 23 orang meninggal dunia.Berdasarkan data Satlantas Polresta Tanjungpinang, sepanjang tahun 2023, terdapat 144 kasus kecelakaan lalu lintas di berbagai jalan di Tanjungpinang

Dari kecelakaan tersebut, banyak korban yang mengalami luka ringan, luka berat, bahkan hingga meninggal dunia.Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di Tanjungpinang. 

Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.(@muhjo82)

Mengenal Sosok Bpk Alghazali S.ag M.hi Caleg DPRD kab lingga kepri utk lingga yg lebih baik

Views Selasa, Januari 02, 2024

Mengenal Sosok Bpk Alghazali S.ag M.hi  Caleg DPRD kab lingga kepri utk lingga yg lebih baik

Alghazali S.Ag, M.Hi: Pilihan Terbaik untuk DPRD Kabupaten Lingga Dapil 3Pemilihan umum 2024 di Kabupaten Lingga menjadi momentum penting bagi warga Dapil 3, terutama di Kecamatan Singkep dan Kecamatan Singkep Pesisir Kepri.


 Salah satu caleg yang patut mendapatkan perhatian adalah Bapak Alghazali S.Ag, M.Hi.Pengalaman dan PendidikanAlghazali S.Ag, M.Hi, adalah sosok yang memiliki latar belakang pendidikan yang solid dan pengalaman yang luas. 


Gelar Sarjana Agama (S.Ag) dan Magister Hukum Internasional (M.Hi) yang dimilikinya menunjukkan komitmen dan kemampuan intelektual yang tinggi.Dedikasi Terhadap MasyarakatBapak Alghazali bukan hanya seorang akademisi yang berkualifikasi tinggi, tetapi juga seorang yang telah teruji dalam pelayanan masyarakat.

 Dedikasinya terhadap kesejahteraan warga di Dapil 3 tercermin dalam berbagai proyek dan program yang telah diinisiasinya sebelumnya.Visi dan MisiAlghazali S.Ag, M.Hi, memiliki visi yang jelas untuk memajukan daerah ini. Dengan pengetahuan hukum internasional yang dimilikinya, 


ia berkomitmen untuk membawa perubahan positif dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lingga.

Program UnggulanBeberapa program unggulan yang diusung oleh Bapak Alghazali melibatkan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, serta upaya perlindungan lingkungan. Ia juga berfokus pada peningkatan infrastruktur dan pemberian dukungan bagi pelaku usaha lokal.Keterbukaan dan Keterlibatan Masyarakat 

Alghazali S.Ag, M.Hi, memahami pentingnya keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan membuka saluran komunikasi yang efektif, ia berkomitmen untuk selalu mendengarkan aspirasi dan masukan masyarakat Dapil 3.

KesimpulanBapak Alghazali S.Ag, M.Hi, adalah sosok yang memiliki kombinasi antara keahlian akademis dan pengalaman lapangan yang dapat menjadi pilihan terbaik untuk mewakili warga Dapil 3 di DPRD Kabupaten Lingga. Dukungan kepada beliau bukan hanya investasi bagi masa depan daerah ini, tetapi juga sebuah langkah positif menuju perubahan yang diinginkan oleh masyarakat.(@muhjo82)

Kasus bansos. Di lingga naik ke tahap penyidikan

Views Minggu, Desember 31, 2023

 

Lingga, Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Lingga tahun anggaran 2020-2021 senilai Rp 25 Miliar dikabarkan akan naik ketahap penyidikan (dik) oleh tim penyidik Kejari Lingg

Informasi diatas disampaikan sumber, Sabtu (30/12) melalui pesan WA.”Untuk bansos saya udah dapat info bakal naik dan bakal ada calon tersangkanya.”tulis sumber.

Dalam kasus ini, data yang dihimpun sudah puluhan saksi dipanggil dan dimintain keterangan. Mereka diantaranya adalah, mantan Sekda Lingga, Syamsudi, mantan Kadis Perkim, Safarudin,Sekda Lingga, Armia, mantan Kadis Pendidikan, Junaidi, mantan Kadis Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Riki Sarman Timur.

Jika informasi tentang kasus ini akan naik ketahap penyidikan benar, tentu jaksa penyidik sudah menemukan minimal dua alat bukti dari 5 yang ada. Dan, biasanya korupsi dilakukan secara bersama-sama alias berjamaah, tentu saja tersangkanya lebih dari satu orang. Siapa sajakah mereka ?. Mari sama-sama kita tunggu gebrakan Kejari Lingga sekaligus prestasi mengungkap dugaan korupsi kelas “kakap”ini.

Kasi Pidana Khusus (pidsus) Kejati Lingga, Senopati SH yang dikonfirmasi via WA-nya dihari yang sama terkait info akan naiknya proses hukum kasus ini ketahap penyidikan. Hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban.

Pada kesempatan terpisah, Zulhardi alias Juai mengaku mendukung penuh jika kabar baik tentang kasus ini naik ketahap penyidikan.”Kita dukung full Kejaksaan Lingga mengusut kasus dugaan korupsi bansos ini.”ucapnya.

Pihaknya juga berharap aparat penegak hukum (APH) lainnya, seperti Polda Kepri dan Kejati Kepri ikut mengusut sejumlah dugaan korupsi proyek fisik di Lingga seperti proyek pembangunan jalan.

Kemudian, Juai juga meminta temuan BPK Kepri pada tahun anggaran 2022 lalu untuk diselidiki.”Infonya tentang telah dikembalikan seluruh temuan negara itu perlu didalami dan jika ditemukan pidana harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.”tegasnya.(@jo)