Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024 Resmi Dimulai di Kabupaten Lingga

Views Minggu, Januari 07, 2024

 


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024.

 Kegiatan ini berlangsung di gudang logistik KPU Daik Lingga sejak Kamis, 4 Januari 2024, melibatkan 57 orang pelipat surat suara.Ardhi Auliya, Ketua KPU Kabupaten Lingga, menyampaikan bahwa total surat suara yang akan dilipat mencapai 383.815 lembar

, mencakup lima jenis pemilihan."Hari ini kami resmi memulai kegiatan sortir lipat surat suara Pemilu 2024 di gudang. Jumlah pelipat yang ditugaskan sebanyak 57 orang," ujar Ardhi, disela kegiatan.Proses ini diharapkan selesai dalam waktu 10 hari, kemudian dilanjutkan dengan pengepakan dan distribusi ke 357 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut

.


Ardhi menegaskan bahwa petugas sortir dan lipat surat suara telah melalui skrining oleh KPU Lingga untuk memastikan netralitas dan ketidakberpihakan selama bertugas."Kami pastikan semua petugas pelipat bebas dari kepentingan politik seluruh peserta pemilu. Mereka wajib netral dan tidak memihak selama bertugas," ungkapnya

.Dia menjelaskan bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara dilaksanakan sesuai dengan standar prosedur dan regulasi yang berlaku. Petugas lipat juga diawasi oleh internal KPU dan Bawaslu, serta mendapat pendampingan dari pihak kepolisian."Prosesnya sesuai SOP. Jadi diatur mulai dari petugas masuk sampai dengan keluar.

 Spesifikasi lipatan juga dipantau secara kualitas. Kami ada pengawas internal. Bawaslu dan Kepolisian juga mendampingi. Jadi aman pastinya," tuturnya.

Ardhi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kelancaran proses sortir dan lipat surat suara Pemilu tersebut, khususnya kepada Bawaslu, Kepolisian, dan Pemda yang telah bersama-sama memastikan tahapan ini berjalan lancar.(@muhjo82)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »