Program RTLH kapolda kepri utk masyarakat lingga

Views Minggu, Mei 12, 2024

 

Warga Dabosingkep & Daik Kabupaten Lingga Mendapat RTLH Dari Irjen Pol, Drs. Yan Fitri Halimansyah, MH.,

hari Rabu (08/05-2024) menjelaskan, "program ini, didukung penuh oleh Kapolres Lingga dengan secara objektif bahwa 10 unit rumah yang dinilai tidak layak huni akan segera dibangun, dimana pembangunan rumah warga Kabupaten Lingga ini, dibagi menjadi dua bagian, yakni di Dabosingkep dan Daik.

    Ketua Koordinator Wilayah (Koorwil) Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi, mengatakan bahwa, "bantuan RTLH ini dimaksudkan Kapolda Kepri (Irjen Pol, Drs. Yan Fitri Halimansyah, MH.,-red) sebagai bentuk kepeduliannya dan rasa cinta terhadap seluruh masyarakat, dalam hal ini khususnya kepada masyarakat Kabupaten Lingga".

    "Kami saat ini mewujudkan program peduli terhadap masyarakat, seperti kemarin, kami sudah membagikan sembako murah untuk masyarakat, sekarang kami memberikan bantuan untuk membantu membangun rumah yang kami nilai tidak layak huni", ungkap Zuhardi.

   "Dalam menentukan 10 unit rumah yang akan dibangun tersebut, kami telah melakukan peninjauan secara langsung", kata Zuhardi lagi.

    "Ketika survey kami lakukan, kami menilai bahwa 10 rumah dimaksud, sungguh sangat memprihatinkan, menurut kami, kondisi rumah itu,1 masuk dalam data kami karena benar-benar tidak layak untuk dihuni. Oleh karena itu, dengan adanya program Bapak Kapolda Kepri dan Kapolres Lingga ini, maka kami berikan kepada mereka", Zuhardi menjelaskan.

    "Dengan adanya bantuan pembangunan dalam program RTLH yang dibuat oleh pak Kapolda Kepri ini, harapan saya, semoga dapat membantu meringankan beban masyarakat", harap Zuhardi.

    Sebagai informasi buat masyarakat, bahwa Pembina Utama Melayu Raya adalah Kapolda Kepri, Irjen Pol, Drs. Yan Fitri Halimansyah, MH., dan 1Pembina di tingkat Kabupaten Lingga yaitu, Kapolres Lingga, AKBP Robby Topan Manusiwa S.I.K.(muhjo82)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »